Senin, 28 November 2011
Mengapa zakat hanya wajib bagi muslim ?
para ulama sepakat bahwa ibadah Zakat hanya diwajibkan kepada seorang Muslim dewasa yang waras, merdeka dan memilii kekayaan (harta) dalam jumlah tertentu dan dengan syarat tertentu. ia tidak diwajibkan bagi orang non Muslim, sebab Zakat adalah anggota tubuh Islam yang utama (termasuk rukun Islam), maka mereka yang bukan Muslim tidak mungkin diminta melengkapinya, dan bukan pula menjadi hutang yang harus dibayar setelah mereka masuk Islam.
Mengapa Islam terkesan membeda-bedakan, padahal Zakat merupakan kewajiban sosial dan bagian dari pajak kekayaan untuk menolong kaum sesama yang membutuhkan. Sebab Zakat merupakan ibadah khas Islam untuk memperkuat umat Islam dengan ketentuan golongan penerima yang berjumlah 8, termasuk didalamnya adalah menguatkan hati para Muallaf (saudara baru Islam. ini juga merupakan pembuktian ke-Islaman seseorang dan harga diri yang terkait dengan 'kepentingan Allah' (fi sabilillah) yang harus di upayakan oleh masing-masing orang. Al-Qur'an banyak menyebutkan Zakat bersamaan dengan kata taubat dan juga mendirikan Shalat yang kesemuanya merupakan pokok ajaran Islam. Justru kita harus bangga dengan kemegahan ajaran Zakat. Dinegara Muslim, sudah banyak diterapkan kalau umat Islam wajib mengeluarkan Zakat, sementara warga non-muslim mengeluarkan pajak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar