Senin, 18 April 2011
Menikah Diam-diam, Tommy Kurniawan Dilaporkan ke Polisi
Jakarta Pesinetron Tommy Kurniawan dilaporkan ke polisi oleh Hana Hasanah Fadel karena menikahi anaknya, Tania secara diam-diam. Tommy dilaporkan dengan pasal 332 KUHP tentang penculikan.
Namun Tania yang berusia 20 tahun itu merasa pelaporan tersebut tidak masuk akal. Ia mengaku memang ingin menikah dengan Tommy atas dasar suka sama suka, meskipun tidak disetujui orangtuanya.
"Permasalahannya sekarang, ibu aku yang tidak setuju. Sedangkan papa kandung aku sudah mewalihakimkan kepada penghulu. Jadi sebenarnya nggak ada masalah, ini cuma masalah intern keluarga," ucap Tania yang ditemui bersama Tommy usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Minggu, (17/4/2011).
Tania mengaku telah dinikahi bintang sinetron 'Inayah itu pada 11 April kemarin. Sejak Minggu (17/4/2011) pagi, Tommy dan Tania berada di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"(statusnya) Sebagai saksi hingga saat ini. Tommy dan Tania datang ke Polres dari jam 8 pagi dan ada sekitar 18 pertanyaan," ujar kuasa hukum Tommy, Ryan Amalbean.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar